Sholat Sunnah adalah sholat yang di anjurkan
untuk di kerjakan namun tidak di wajibkan sehinnga tidak berdosa bila
ditinggalkan. Dan dengan kata lain sholat sunnah apabila dilakukan dengan baik,
dan penuh keikhlasan maka akan mendapat Hikmah dan Rahmat dari Allah SWt yang
sangat besar. Sholat sunnah di bagi menjadi 2 macan :
·
Sholat Sunnah Muakkad, adalah
sholat sunnah yang sangat dianjurkan di kerjakan, tapi tetap sunnah, artinya
hukum sholat sunnah ini mendekati wajib, seperti sholat Sunnah dua hari Raya,
shalat witr, shalat sunnah Rawatib, sholat sunnah thawaf (bagi yang
melaksanakan ibadah haji), dll.
·
Ghairu Muakkad, sholat sunnah
yang dianjurkan untuk dikerjakan, tapi tidak mendekati wajib hukumnya, seperti
sholat yang sifatnya tergantung waktu dan keadaan, seperti sholat sunnah Khusuf
yang hanya dikerjakan saat terjadi gerhana.
Disini saya menekankan tentang sholat Sunnah
Rawatib, yaitu sholat
sunnah yang dilakukan mengiringi sholat fardhu, baik sebelumnya (qabliyah)
ataupun sesudahnya (ba’diyah).
Ada tiga
Hadits yang menjelaskan tentang shalat sunnah Rawatib serta letaknya,
1. Dari Ummu Habibah isteri Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda yang artinya “Tidaklah
seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas
rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah
rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728), dan dalam riwayat At-Tirmizi dan An-Nasai,
ditafsirkan ke-12 rakaat tersebut. Beliau bersabda yang artinya “Barangsiapa
menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan
membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua
rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan
dua rakaat sebelum subuh.” (HR.
At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah).
2.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu
dia berkata yang artinya “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at
sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat
maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan
dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR.
Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729) Dalam sebuah
riwayat keduanya, “Dua rakaat
setelah jumat.” Dalam riwayat Muslim, “Adapun pada
shalat maghrib, isya, dan jum’at, maka Nabi r mengerjakan shalat sunnahnya di
rumah.”
3. Dari Ibnu
Umar dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang
artinya “Semoga
Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at
sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud
no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)
Maka dari
pemaparan diatas kita bisa tahu, waktu-waktu untuk melaksanakan sholat sunnah
rawatib adalah sebgai berikut :
*
2 rakaat sebelum
Shubuh yang
sebaiknya dilakukan dengan singkat;
*
2 rakaat atau bisa 4rakaat sebelum Zhuhur;
*
2 rakaat setelah Zhuhur;
*
4 rakaat setelah Ashar;
*
2 rakaat setelah Sholat Jum’at;
*
2 rakaat setelah Maghrib, yang sebaiknya di
lakukan dirumah;
*
2 rakaat setelah Isya’, yang sebaiknya
dilakukan dirumah.
Disunnahkan juga saat akan melaksanakan sholat Rawatib Ba’diyah
agar memisahkannya dengan berbicara atau dengan berpindah tempat duduk. Dan pemisah
yang paling utama adalah berpindah tempat kerumah. Karena sholat yang dilakukan
oleh seorang laki-laki yang paling utama dilaksanakan di rumahnya kecuali Shalat
wajib. Hal ini sebagaimana disamapaikan
oleh Nabi Muhammad SAW dalam Sabdanya yang artinya : “Sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah dirumahnya,
kecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahihain, dari Zaid Bin Tsabit). Demikian juga dengan
shalat Jum’at tidak boleh disambung dengan shalat sunnah sesudah shalat jum’at sebelum
berbicara atau berpindah tempat. Dan salah satu Sabda Nabi Muhammad SAW adalah “Shalat sunnah di rumah masing-masing itu
lebih utama daripada shalat di masjid Nabawi.”
Mungkin ini sekilas tentang Shalat
Sunnah Rawatib, Dikutip dari http://al-atsariyyah.com dan http://www.voa-islam.com dengan sedikit
perubahan. semoga bermanfaat…..
0 komentar: